PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR IRSYADUL IBAAD MELALUI SISTEM SUBSIDI SILANG
1. SARIANI 20210101457
2. NAZA ELIA IRFA 20210101458
3. Dr. NURUL HIDAYATI MURTAFIAH, MPD.
PROGRAM PASCASARJANA (PPs) INSTITUT AGAMA ISLAM AN NUR LAMPUNG TAHUN 1444 H/2022 M
PENDAHULUAN
Pembiayaan pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam
proses pendidikan, pembiayaan sebagai faktor pendukung. Proses belajar
mengajar akan terlaksana berjalan secara maksimal apabila tujuan yang akan
dicapai memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan perencanaan.
Senada disampaikan oleh Fatah (2006) bahwa pembiayaan sangat dibutuhkan
untuk kebutuhan operasional, dan penyelenggaraan sekolah yang didasarkan
kebutuhan nyata yang terdiri dari gaji, kesejahteraan pegawai, peningkatan
kegiatan proses belajar mengajar, pemeliharaan dan pengadaan sarana dan
prasarana, peningkatan pembinaan kesiswaan, peningkatan kemampuan
profesional guru, administrasi sekolah dan pengawasan.
Lahirnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan landasan hukum dan penegasan sikap pemerintah terhadap reformasi sistem pendidikan nasional di Indonesia, setelah sebelumnya diluncurkan kebijakan manajemen berbasis sekolah (MBS).
Lahirnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan landasan hukum dan penegasan sikap pemerintah terhadap reformasi sistem pendidikan nasional di Indonesia, setelah sebelumnya diluncurkan kebijakan manajemen berbasis sekolah (MBS).
MBS merupakan satu bentuk agenda reformasi pendidikan di Indonesia.
Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional
untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan
masyarakat, dan berdaya saing dalam kehidupan masyarakat global. Penegasan
kembali semangat reformasi bidang pendidikan yakni dengan dikeluarkannya
Undang-undang Republik Indonesia (UU) Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta beberapa kebijakan teknis yang
mengatur pelaksanaan dari undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut,
baik pada tingkat departemen sampai pemerintah daerah dan sekolah selaku
pemegang otonomi pendidikan pada tingkat paling bawah.
Selengkapnya disini 👇👇👇
PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR IRSYADUL IBAAD MELALUI SISTEM SUBSIDI SILANG
Selengkapnya disini 👇👇👇
PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR IRSYADUL IBAAD MELALUI SISTEM SUBSIDI SILANG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar